Sunday, November 4, 2012

Awas Narkoba via Internet !


Prof. Dr. Sri Suryawati
Penjualan narkotika secara online melalui apotek internet ilegal disinyalir menjadi jalur baru peredaran narkoba di dunia dan berpotensi dijalankan pengedar di Indonesia, demikian disampaikan anggota dan perwakilan Indonesia di Dewan Kontrol Narkotika Internasional (INCB) Prof Dr Sri Suryawati dalam peluncuran laporan Dewan Kontrol Narkotika Internasional 2011 di Jakarta, Selasa (28/2).

Sri Suryawati menjelaskan obat terlarang dipesan secara online melalui apotek ilegal bersama dengan obat resep. “Aspek utama apotek Internet ilegal meliputi penyelundupan produk mereka kepada konsumen, menemukan ruang hosting untuk situs web mereka, dan menyakinkan konsumen bahwa mereka adalah sah,” kata Sri Suryawati.
Di samping itu, apotek internet ilegal sudah mulai menggunakan media sosial untuk publikasi situs atau website. Sri Suryawati menambahkan, mengingat pengakses media sosial atau online juga merupakan orang-orang berusia muda, maka diduga kuat target terbesar dari peredaran narkotika secara ilegal adalah audiens muda
“Untuk itu, INCB telah menyerukan pemerintah negara-negara anggota untuk menutup apotek internet ilegal dan menyita obat yang telah dipesan secara ilegal melalui internet,” tegas Sri Suryawati.

Risiko yang terjadi apabila peredaran narkotika via online ini tak tertangani, tambah Sri Suryawati, dapat menempatkan khalayak pada risiko terpapar produk berbahaya, terutama mengingat Badan Kesehatan Dunia atau WHO menemukan lebih dari setengah obat yang dibeli di apotek internet ilegal adalah palsu.

Sri Suryawati yang juga pengajar di Universitas Gajah Mada Yogyakarta mengatakan dewan telah menerima informasi kurang dari 12000 penyitaan obat yang termasuk narkotika yang dikirim melalui pos pada tahun2010, termasuk sekitar 6500 penyitaan yang berasal dari sumber legal dan 5500 berasal dari sumber ilegal.

India, kata Sri Suryawati, telah diidentifikasi sebagai negara utama asal produk-produk tersebut. Sementara Amerika Serikat, China, dan Polandia juga diidentifikasi sebagai negara asal yang tidak dapat diabaikan. (JAY).

http://radiopelitakasih.com/artikel/kesehatan/awas-narkoba-via-internet