Prof. Dr. Masyahuri, Guru Besar Agribisnis UGM |
Dalam rangka ulang tahun Magister
Manajemen Agribisnis Universitas Gadjah Mada (MMA-UGM) yang ke-6 (enam) telah
diselenggarakan berbagai kegiatan diantaranya: (i) Pembukaan Pameran
Produk-produk Pertanian (3 s/d 8 Mei 2005 di Areal Fakultas Pertanian/MMA-UGM);
(ii) Acara KEMAS (Kenangan Masa di TVRI Yogyakarta (Selasa, 3 Mei 2005); (iii)
Seminar Nasional Mewujudkan Pertanian/ Agribisnis Yang Tangguh di Era Otonomi
Daerah (Sabtu, 7 Mei 2005 di Auditorium Pascasarjana UGM); (iv) Temu Alumni
MMA-UGM (Sabtu, 7 Mei 2005) di Auditorium Prof. Harjono Danoesastro.
Dalam seminar Mewujudkan Pertanian/ Agribisnis
Yang Tangguh di Era Otonomi Daerah pada hari Sabtu, 7 Mei 2005 lalu hadir sebagai pembicara
yaitu: Prof. Dr. Masyhuri (Guru Besar Ekonomi Pertanian/ Agribisnis UGM dan
Koordinator PERHEPI Wilayah Jawa); Dr. Budiono (Mantan Menteri Keuangan RI);
Johanes Saragih (Koordinator Perencana Bisnis Menengah BRI); DR. Paulus Tribata
Budiarjo, M.Th, MM (Praktisi Agribisnis Buah Naga); Paulus Setiabudi (Senior
Vice President PT. Charoen Pokphand Indonesia, Tbk); Dr. Ir. Djamaluddin MS,
APU (Kepala Dinas Pertanian Propinsi Gorontalo); dan Dr. Arief B. Witarto,
M.Eng (Ketua Peneliti Bioteknologi Indonesia).
Pada kesempatan tersebut Prof. Dr.
Masyhuri dalam makalah berjudul Pengembangan Agribisnis Pada Era Otonomi Daerah menjelaskan bahwa Indonesia
mempunyai sumber daya alam berupa lahan, perairan baik darat maupun di laut
yang sangat luas dan iklim yang mendukung sehingga merupakan potensi usaha
pertanian dan agribisnis yang perlu dimanfaatkan. Dari sisi permintaan adanya
pertumbuhan jumlah penduduk, peningkatan pendapatan serta liberalisasi akanmeningkatkan
permintaan pangan dan hasil pertanian lainnya. Disamping itu banyaknya
sumberdaya manusia yang terlibat di sektor pertanian dan agribisnis merupakan
asset yang besar untuk pengembangan agribisnis. Selain itu akibat adanya krisis
moneter pada waktu yang lalu telah meningkatkan nilai mata uang asing, sehingga
meningkatkan harga jual dalam rupiah. Sehingga peningkatan harga jual akan meningkatkan kesediaan
petani, meningkatkan produksi dan penawaran produk agribisnis. Pada era otonomi
daerah ini, pemerintah daerah dapat mengembangkan agribisnis di aderahnya
sesuai dengan potensi, tanpa harus menunggu petunjuk dari pusat, tuturnya. (Humas UGM)
http://www.ugm.ac.id/index.php?page=rilis&artikel=92